Instruksi Ketua Umum
Badan Pengurus Pusat Yayasan Amallillah
Menginstruksikan kepada :
1. BKKS Utara, Timur, Barat dan Selatan
2. Perwakilan BPP 1-IV
3. DPKP I-VI
Demi terjalinnya hubungan kerjasama yang baik dan hormonis serta pentingnya akurasi data jumlah makmum untuk dapat dipertanggung jawabkan sesuai instruksi nomor 001/BPP-YAP/IV/2010 guna proses realisasi perbankan dan sebagai bukti dihadapan pejabat yang berwewenang baik dari pihak notaris maupun perbankan agar dipersiapkan :
1. Rekening Giro Lembaga
2. Surat Keputusan
3. Surat Pernyataan BPP
4. Kwitansi asli makmum
5. KTP yang masih berlaku
6. KTA Asli
7. ID Card
Demikian instruksi ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 29 April 2010
Ketua Umum,
Raden Aiyon Suharis Restuningrat
SMS ini diterima oleh Bapak Agus, Pemalang Jatim, 29 April 2010 pukul 18.25.14 WIB
skip to main |
skip to sidebar
Back on top ^
created by Nuvio | Webdesign
d0204ya © 2008 Ken ahlin | Converted to XML Blogger Template by ThemeLib