1. Tanggal 27 April 2010 Panitia Pelaksana Pendaftaran Rekening Giro menyampaikan Laporan Kerjanya kepada Pimpinan Pusat YA.
2. Selanjutnya Pimpinan Pusat melaporkan seluruh data pendaftaran kepada Bank Indonesia.
3. Pihak Bank Indonesia menindak-lanjuti data yang masuk dengan mendistribusikan data tersebut kepada bank-bank pelaksana, untuk selanjutnya ditindak-lanjuti lagi ke cabang-cabangnya di daerah domisili pemilik rekening giro.
4. Kantor-kantor cabang bank-bank terkait di daerah tersebut itulah yang akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Demikian untuk diketahui oleh semua pemangku kepentingan.
Sms ini diterima oleh Bapak Rahmani Kerang Pangi, 26 April 2010, pukul 14.10.32 WIB
skip to main |
skip to sidebar
Back on top ^
created by Nuvio | Webdesign
d0204ya © 2008 Ken ahlin | Converted to XML Blogger Template by ThemeLib