Pada acara tanggal 31 Desember 2008 di Pantai Pangandaran, R. Aiyon Suharis Restuningrat Ketua Umum Yayasan Amallillah berpidato untuk khalayak menyebutkan :
1. Untuk pengurus yang sudah selesai proses adm.
dicairkan 40 hari terhitung mulai
1 Januari 2009, jatuh pada tanggal 9 Pebruari 2009.
2. Untuk pengurus yang belum selesai adm. silah menyelesaikan adm.
diberi waktu 99 hari terhitung 1 Januari 2009
jatuh pada tanggal 10 April 2009
Ternyata sampai 99 hari penyelesaian adm. di perbankan belum juga selesai, sehingga 20 Agustus 2009 dilaksanakan Proses Perbankan yang disebut Proses Pencairan Dana Operasional, yang materinya adalah mengumpul dana untuk pengurus (Panlak).
Baru hasil rapat tanggal 18 Oktober 2009 diberitahukan bahwa Biaya Administrasi yang harus dibayar diperbankan adalah Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima milliar rupiah). Tanggal 18 Oktober 2009 baru dibayar oleh pak Aiyon Rp 23,8 milliar. Sisanya Rp 1,2 milliar belum dibayar yang direncanakan apabila ada duit akan dibayar 27 Oktober 2009. Sampai saat blok ini diterbitkan belum ada khabar tentang Perkembangan berikutnya.
Apakah sudah lunas utang 1,2 m itu atau belum. Jadi yang sangat berat urusannya adalah mengurus agar dana bisa cair dari bank. Sudah berjalan 12 tahun. Semua pengurus yang dianggap mengetahui perkembangan terkini memilih untuk diam. Tidak memberi informasi untuk pengurus yang sangat memerlukannya.
skip to main |
skip to sidebar
Blog Archive
-
▼
2009
(38)
-
▼
November
(17)
- BENTUK KECEROBOHAN DI YA
- BERITA SETELAH ZIARAH
- RAKOR YA 19/11/09
- SKB DAN GONG PENCAIRAN
- PESAN PAK AIYON
- PESAN SPONSOR
- RALAT GONG PENCAIRAN
- SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
- PERINGATAN KETUA UMUM YAYASAN AMALLILLAH
- DONATOR MAKMUM
- GONG PENCAIRAN DANA YAYASAN AMALLILLAH
- HASIL PERTEMUAN YAYASAN AMALLILLAH AWAL NOVEMBER 2009
- INTERNET PRIBADI
- BELAJAR MEMBUAT E-MAIL
- BELAJAR MEMBUAT BLOG
- INFO 2 NOVEMBER 2009
- DANA BIAYA ADM. DI PERBANKAN
-
▼
November
(17)
Back on top ^
created by Nuvio | Webdesign
d0204ya © 2008 Ken ahlin | Converted to XML Blogger Template by ThemeLib