RSS : Articles / Comments


BERITA SETELAH ZIARAH

11:52 PM, Posted by D 0204 YA, No Comment

1. Aiyon ada mendapat pinjaman/talangan dana sebesar 5 milliar dari Bapak Yakop.
2. Dari dana itu digunakan untuk membayar biaya administrasi perbankan hari
    Selasa, 17 November 2009 dan sudah dilunasi.
3. Sisanya digunakan untuk berziarah kemakam Wali Songo di Cirebon, Jawa
    Tengah Jawa Timur dan Bangkalan, diantaranya makam Syeh Yusup, makam
    Bung Karno di Blitar. Ziarah dilaksanakan dari tanggal 20/11/09 - 23/11/09.
    Rombongan tiba di     Jakarta, tgl. 23/11/09 pukul 03.00 WIB. Peserta ziarah
    terdiri dari 3 bus dan 6 mobil termasuk beberapa mobil pribadi peserta.
4. Salah satu inti Rakor adalah menyatukan kembali beberapa pengurus
    yang selama ini tidak akur atau membentuk kelomnpok sendiri-sendiri.
5. Setelah selesai ziarah ini, setelah istirahat beberapa hari rencananya pak Aiyon
    akan membuat Surat Perintah Bayar kepada 6 bank pelaksana. Enam bank
    pelaksana itu adalah : BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Danamond,
    Citi Bank, dan Lippo Bank.
6. Sampai saat ini dana yang sudah diturunkan ke bank pelaksana mencapai 35%,
    dari total dana yang akan diturunkan. Tetapi masih dalam bentuk titipan,
    sehingga tidak bisa dichek. Belum masuk rekening pengurus.
7. Pak Aiyon baik secara pribadi maupun sebagai Ketua Umum Yayasan Amallillah
    minta ma'af, atas tertundanya pencairan dana ini kepada pengurus dan makmum.
8. Tetapi ia tetap bertanggung jawab penuh, bahwa dana pasti diturunkan sampai
    kepada yang berhak menerimanya.
9. Sampai saat ini yang namanya SKB, SK, SPB, SPPD, memo dan lain sebagainya
    belum ada yang keluar, termasuk yang katanya semua peserta Rakor telah
    menerima Memo, itu salah pengertian. Yang dimaksud memo itu adalah buku
    nota untuk tempat mencatat, karena ada tulisan memo juga disitu.
10.  Namun yang pasti setelah biaya administrasi lunas, tim 10 bekerja
       menyelesaikan administrasi perbankan yang seharusnya menjadi
       persyaratan agar dana bisa keluar.
11.  Tim 10 itu adalah orang-orang profesional dan para birokrat diluar YA
       dan perbankan yang dikontrak oleh pak Aiyon untuk menyelesaikan
       tugas administrasi perbankan agar dana bisa keluar, baru setelah itu
       bisa diajukan SPB kepada bank pelaksana.
12.  Aiyon mengingatkan kepada pengurus yang ada di bawah dia untuk tidak
       dibolehkan lagi mengadakan pungutan, karena pengurus di daerah sudah
       banyak utang, karena sudah selama 12 tahun ini pengurus di daerah selalu
       menyetor kepengurus pusat, namun dana itu tidak pernah sampai tujuan,
       selalu habis sebelum sampai tujuan, yaitu tujuan biaya mengurus dana agar
       bisa keluar. Dan dana yang sudah dikumpulkan sudah mencapai
       triliunan juga, tetapi tidak mempunyai arti apa-apa terhadap perjuangan
       mengurus dana.
       Karena berapapun dana yang dikumpulkan akan selalu habis
       ditengah jalan.
Sumber berita : Setiabudi Pramayudha, ST, PPUK 016,  24/11/09

No Comment